Keputusan Walikota Malang Nomor 356 Tahun 2012/Diktum
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KEPUTUSAN WALIKOTA TENTANG PENETAPAN KLASIFIKASI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KOTA MALANG.
PERTAMA :
Klasifikasi Informasi yang dikecualikan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Malang sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan Walikota ini. KEDUA :
Keputusan Walikota Malang ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan