Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kesatu/BAB III: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 693: Baris 693:
{{Perundangan ayat|124|2|Suatu perbuatan yang diatur dalam aturan pidana mum dan aturan pidana khusus hanya dijatuhi aturan pidana khusus, kecuali Undang-Undang menentukan lain.}}
{{Perundangan ayat|124|2|Suatu perbuatan yang diatur dalam aturan pidana mum dan aturan pidana khusus hanya dijatuhi aturan pidana khusus, kecuali Undang-Undang menentukan lain.}}
}}}}
}}}}
}}

Menu navigasi