Daerah pemilihan anggota legislatif, Pemilu 2024
Berikut ini adalah daftar daerah pemilihan nasional Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipilih dari daerah pemilihan (dapil) multianggota. Secara keseluruhan, ada 84 dapil yang tersebar di 38 provinsi. Daerah pemilihan tunggal diberi nama sesuai nama provinsinya. Apabila satu provinsi memiliki beberapa daerah pemilihan, namanya diberi akhiran angka Romawi. Daerah-daerah pemilihan saat ini diperebutkan untuk pertama kalinya dalam pemilu legislatif 2024 oleh 580 calon anggota DPR.
Semua daerah pemilihan terletak di dalam satu provinsi, mencakup kabupaten dan kota. Tidak ada wilayah kabupaten atau kota yang dapilnya lebih dari satu. Setiap distrik mendapat jatah 3 sampai 10 wakil. Jawa Barat dan Jawa Timur adalah provinsi dengan daerah pemilihan terbanyak (11), disusul Jawa Tengah (10). 22 dari 38 provinsi adalah daerah pemilihan tunggal. Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya diberi jatah minimal 3 wakil. Jawa Barat, provinsi terpadat di Indonesia, mendapat jatah 91 wakil.
Seleksi wakil terpilih tahun 2019 menggunakan metode Webster/Sainte-Laguë.[1]
Sumber: UU No. 7 Tahun 2017[36]
Lihat Pula[sunting | sunting sumber]
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ↑ "Kelebihan metode "Sainte Lague" pada Pemilu 2019". ANTARA Jateng. 12 March 2018. Diakses tanggal 14 August 2018.
- ↑ Aceh
- ↑ Sumatra Utara
- ↑ Sumatra Barat
- ↑ Riau
- ↑ Kepulauan Riau
- ↑ Jambi
- ↑ Sumatra Selatan
- ↑ Kepulauan Bangka Belitung
- ↑ Bengkulu
- ↑ Lampung
- ↑ DKI Jakarta
- ↑ Jawa Barat
- ↑ "Banten". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-12. Diakses tanggal 2019-04-26.
- ↑ Jawa Tengah
- ↑ DI Yogyakarta
- ↑ Jawa Timur
- ↑ Bali
- ↑ Nusa Tenggara Barat
- ↑ Nusa Tenggara Timur
- ↑ Kalimantan Barat
- ↑ Kalimantan Tengah
- ↑ Kalimantan Selatan
- ↑ Kalimantan Timur
- ↑ Kalimantan Utara
- ↑ "Sulawesi Utara". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-12. Diakses tanggal 2019-04-26.
- ↑ "Gorontalo". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-12. Diakses tanggal 2019-04-26.
- ↑ "Sulawesi Tengah". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-12. Diakses tanggal 2019-04-26.
- ↑ "Sulawesi Selatan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-12. Diakses tanggal 2019-04-26.
- ↑ "Sulawesi Tenggara". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-12. Diakses tanggal 2019-04-26.
- ↑ "Sulawesi Barat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-12. Diakses tanggal 2019-04-26.
- ↑ "Maluku". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-12. Diakses tanggal 2019-04-26.
- ↑ "Maluku Utara". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-12. Diakses tanggal 2019-04-26.
- ↑ "Papua". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-12. Diakses tanggal 2019-04-26.
- ↑ "Papua Barat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-12. Diakses tanggal 2019-04-26.
- ↑ "UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu" (PDF). rumahpemilu.org. Diakses tanggal 14 August 2018.