Partai Solidaritas Indonesia
Partai Solidaritas Indonesia | |
---|---|
Berkas:Logo of Indonesian Solidarity Party.svg | |
Ketua umum | Giring Ganesha |
Sekretaris Jenderal | Isyana Bagoes Oka |
Dibentuk | 16 November 2014 |
Kantor pusat | Jl. K.H. Wahid Hasyim 194, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250 |
Ideologi | Pancasila Liberalisme Sekularisme[1] Demokrasi sosial[2] Progresivisme[3] Hak minoritas |
Kursi di DPR | 0 / 575 |
Kursi di DPRD I | 13 / 2.232 |
Kursi di DPRD II | 60 / 17.340 |
Situs web | |
https://psi.id/ |
Partai Solidaritas Indonesia (disingkat PSI) adalah partai politik di Indonesia yang didirikan pasca Pemilu tahun 2014.[4] Partai ini diketuai oleh Giring Ganesha sejak 16 November 2021. Partai ini cenderung mengambil target partisipan kalangan anak muda, perempuan, dan lintas agama.[5] PSI didirikan untuk menggalang gerakan politik yang dilandasi oleh rasa solidaritas untuk kemanusiaan. Hal tersebut dikarenakan partai ini meyakini bahwa yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan.[6]
Struktur Kepengurusan[sunting | sunting sumber]
No | Potret | Ketua Umum | Mulai | Selesai | Periode |
---|---|---|---|---|---|
Berkas:Grace Natalie.jpg | Grace Natalie (1982–) |
16 November 2014 | 16 November 2021 | ||
Berkas:Giring Ganesha.jpg | Giring Ganesha (1983–) |
18 Agustus 2020 | |||
16 November 2021 | Petahana |
Dewan Pimpinan Pusat 2019-2024[7]
- Ketua Dewan Pembina: Jeffrie Geovanie
- Wakil Ketua Dewan Pembina: Grace Natalie
- Sekretaris Dewan Pembina: Raja Juli Antoni
- Ketua Umum: Giring Ganesha
- Ketua DPP: Isyana Bagoes Oka
- Sekretaris Jenderal: Dea Tunggaesti
- Wakil Sekretaris Jenderal: Satia Chandra Wiguna
- Wakil Sekretaris Jenderal: Danik Eka Rahmaningtiyas
- Bendahara Umum: Suci Mayang Sari
- Wakil Bendahara Umum: Lila Zuhara
Sejarah[sunting | sunting sumber]
Awal pembentukan partai ini berawal dari obrolan di sebuah kafe yang terletak di Bilangan, Jakarta Selatan pada akhir 2014. Pertemuan tersebut dihadiri Raja Juli Antoni, mantan presenter televisi, Grace Natalie, dan Isyana Bagoes Oka, serta dua anak muda lainnya yang turut hadir. Pertemuan dilakukan tidak terlepas dari fenomena terpilihnya Joko Widodo sebagai presiden pada Pilpres 2014. Dalam pertemuan tersebut, didiskusikan soal reformasi partai politik hingga membuahkan keinginan mendirikan parpol itu tidak begitu saja terjadi. Beberapa inisiator tersebut telah saling mengenal dan mempunyai cara pandang yang sama tentang situasi politik terkini.[6]
Partai ini didirikan pada tanggal 16 November 2014 sesuai Akta Notaris Widyatmoko, S.H. Nomor 14 Tahun 2014. Kemudian di tanggal yang sama, Dewan Pimpinan Pusat PSI (DPP PSI) mengajukan secara resmi surat pendaftaran sebagai partai politik. Selanjutnya, Kementerian Hukum dan HAM secara resmi meminta DPP PSI untuk melengkapi syarat-syarat pembentukan partai politik sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik [6]
Seluruh pengurus PSI di semua level kepemimpinan kemudian melengkapi syarat-syarat pembentukan partai ini guna memastikan PSI lolos verifikasi Kemenkumham yang diperkirakan akan berlangsung sekitar pertengahan 2016. Pada akhirnya, dinyatakan resmi menjadi Badan Hukum setelah melalui verifikasi Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 7 Oktober 2016. Partai ini jadi satu-satunya Partai baru yang lolos seleksi badan hukum pasca Pilpres 2014.[8] Pada Pemilu 2019 Partai ini menjadi peserta pemilu dengan nomor urut 11.[9]
Setelah resmi dinyatakan menjadi Parpol peserta Pemilu 2019, PSI langsung membuat terobosan dalam hal seleksi calon anggota legislatif. Proses seleksi calon anggota legislatif digelar secara transparan, terbuka, dan disiarkan langsung di semua media sosial milik PSI. Tujuannya, agar publik bisa mengetahui dan ikut menilai siapa calon-calon anggota legislatif yang bakal mewakili suara mereka di DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.[6]
Sebanyak 45 persen caleg PSI di Pemilu 2019 adalah perempuan, tertinggi di antara partai-partai lain. Ini jauh di atas syarat keterwakilan minimal perempuan yang hanya 30 persen. PSI tidak memasang target khusus jumlah caleg perempuan yang harus diusung. Hal terpenting, caleg perempuan yang diusung PSI melebihi 30 persen sesuai yang disyaratkan oleh UU.[6]
Upaya yang dilakukan PSI untuk memperbaiki sistem demokrasi adalah dengan menggelar konvensi untuk menjaring calon Kepala Daerah. Pada Pilkada 2020 lalu, PSI menggelar konvensi Pilkada untuk Kota Surabaya dan Tangerang Selatan. Kedua kota itu dipilih karena PSI memiliki 1 Fraksi di sana. Dalam seleksi terbuka ini, PSI mengundang tokoh-tokoh independen dan berintegritas untuk ikut menjadi panitia seleksi. Seleksi dalam format wawancara ini disiarkan secara langsung di media sosial.[6]
Elemen-elemen dari Partai Berkarya yang dipimpin oleh mantan sekretaris jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang bergabung dengan partai ini pada tanggal 1 Maret 2023 setelah kegagalan Partai Berkarya untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 dan konflik internal yang berkepanjangan di tubuh partai tersebut. Bergabungnya Partai Berkarya merupakan hal yang unik dan agak ironis, karena Berkarya berjalan dengan platform Soehartoisme dan Revivalisme Orde Baru, yang berlawanan dengan PSI yang jauh lebih progresif dan sejarah persaingan sengit antara keduanya pada tahun 2018. [10]
Program dan agenda[sunting | sunting sumber]
Tokoh-tokoh partai ini banyak mengajak warga negara muda untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik. Sebagai contoh adalah dalam perayaan HUT Republik Indonesia yang ke-70 (pada Agustus 2015) dan Pemilu Kepala Daerah serentak (pada Desember 2015). Tokoh-tokoh partai ini menggunakan media sosial Twitter dan Facebook secara aktif untuk mengajak warga muda dalam berpartisipasi dalam kegiatan politik. Sebagai contoh adalah dengan menciptakan hashtag pada jejaring sosial seperti #Merdeka100Persen saat HUT RI ke 70 dan #KepoinPilkada saat Pilkada serentak pada Desember 2015 yang lalu.[11][12]
Partai ini telah menyelenggarakan Kopi Darat Nasional (KopDarNas) yang bertempat di Jakarta pada tanggal 16 November 2015.
Pada awal pandemi, pengurus dan anggota legislatif PSI di seluruh Indonesia berinisiatif membagikan alat pelindung diri (APD) dan masker kepada tenaga kesehatan yang saat itu kekurangan APD di tengah lonjakan kasus Covid-19. Anggota-anggota legislatif PSI pun kompak menyumbangkan gaji mereka untuk membantu rakyat terdampak pandemi.[6]
PSI juga menggulirkan program #RiceBoxPSI sejak April 2021. Tidak kurang 350 ribu nasi kotak yang dibagikan kepada rakyat terdampak pembatasan mobilitas sosial. Program ini dapat berjalan berkat partisipasi donatur yang peduli dengan kesulitan sesama. Sampai Februari 2022, donasi yang terkumpul Rp3,9 miliar.[6]
Sebagai konsekuensi dari keinginan menjadikan PSI sebagai "partai publik" yang secara definisi, merupakan keputusan strategis parpol tidak hanya diputuskan secara elitis oleh pengurus inti namun pendapat dan pikiran simpatisan juga didengar dengan baik, pendanaan PSI ditanggung publik sehingga PSI tidak bergantung pada segelintir donatur besar saja. Dalam konteks inilah PSI meluncurkan program “Kartu SAKTI” untuk memberikan ruang kepada semua lapisan masyarakat untuk dengan berdonasi secara rutin.[6]
Pada tanggal 3 Oktober 2022 dalam jumpa pers daring, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menyatakan bahwa Partai Solidaritas Indonesia resmi mengusung serta memberi dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo calon presiden (capres) dan Yenny Wahid sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024. Pemilihan Ganjar sebagai calon presiden tersebut ditetapkan melalui mekanisme penjaringan Rembuk Rakyat yang dimulai sejak Februari 2022.[13]
Pandangan[sunting | sunting sumber]
Adapun haluan atau ideologi dalam partai politik ini terinspirasi dari ajaran Presiden Soekarno lewat ucapannya mengenai harumnya bunga mawar yang diterjemahkan ke dalam logo partai yang diusung PSI, konsep Pancasila, dan Trisakti Soekarno, hingga Trilogi Identitas PSI. Bandingkan konsep Trisakti Bung Karno (Berdaulat dalam Politik, Berdikari di Ekonomi, dan Berkepribadian dalam kebudayaan) dengan Trilogi PSI (Menebar kebajikan, Merawat keragaman, dan Meneguhkan solidaritas).[14]
PSI telah mengkritik dan menentang RKUHP, mengatakan bahwa itu dapat merugikan kelompok rentan, minoritas, dan berpotensi digunakan sebagai alat politik identitas.[15][16]
Partai ini dikelola oleh para aktivis politik baru yang sebelumnya tidak pernah menjadi pengurus di partai apapun. Hal sebagai pemutus mata-rantai dari perilaku, spirit serta tradisi buruk parpol lama. Aktivis yang mengelola partai baru ini berusia dibawah 45 tahun dengan rata-rata berusia 30 tahunan. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan kesempatan kepada generasi muda agar terlibat aktif dalam menentukan masa depan bangsa ini serta menolak adanya politik gerontrokrasi, yakni politik yang dominasi orang-orang tua secara usia yang mengelola politik dengan cara lama dan usang.[6]
PSI mengedepankan keterbukaan sebagai partai yang inklusif dan pluralis untuk semua anak bangsa tanpa melihat suku, ras dan agama. Hal ini dapat terlihat pada pola rekruitmen kader PSI yang akan mengabdi di lembaga Legislatif dan Eksekutif dengan melihat secara objektif rasional.[6]
PSI berpandangan bahwa seharusnya politik itu tanpa mahar. Mahar adalah salah satu sumber masalah dalam politik Indonesia pascareformasi. Mahar memicu biaya tinggi dalam politik. Pada gilirannya, biaya tinggi ini amat potensial menyeret pada praktik korupsi. Alih-alih mahar, PSI mendukung ratusan calon di Pilkada 2020 karena ada kesamaan nilai-nilai dengan pasangan calon. PSI juga memeriksa rekam jejak seluruh calon. PSI memastikan kandidat terpilih adalah yang terbaik, mereka yang mau bekerja keras untuk membantu rakyat.[6]
PSI menyatakan bahwa mereka akan memperjuangkan pelarangan poligami untuk pejabat negara apabila mereka masuk parlemen.[17] Ketua PSI juga telah menyatakan bahwa PSI akan menentang peraturan daerah yang berbasis agama apapun, baik itu Perda Syariah maupun Perda Injil.[18] Partai ini juga seringkali mengkritik lawan-lawan politiknya, terutama Anies Baswedan.
Selain itu, ketegasan PSI untuk memperbaiki wajah politik Indonesia tampak dari upaya lainnya, yakni dengan tidak mencalonkan mantan koruptor di Pemilu 2019. PSI menilai mantan koruptor seharusnya tidak diperbolehkan lagi menempati jabatan publik dan ikut menentukan hidup orang banyak karena pada prinsipnya mereka sudah cacat moral dan cacat integritas. PSI berpandangan korupsi adalah kejahatan luar biasa.[6]
Perolehan suara dan kursi[sunting | sunting sumber]
DPR RI[sunting | sunting sumber]
Pemilu | Nomor Urut |
Perolehan Suara | Perolehan Kursi | Keterangan | ||
---|---|---|---|---|---|---|
Suara Sah | % | Jumlah Kursi | % | |||
2019 | 11 | 2.650.361 | 1,89 | - | - | Tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4%.[19] |
DPRD Provinsi[sunting | sunting sumber]
Pemilu | Perolehan Kursi |
Jumlah Provinsi |
Provinsi Juara |
Keterangan |
---|---|---|---|---|
2019 | 13 | 6 | tidak ada | Hanya mampu meloloskan wakilnya di DPRD Provinsi Banten 1 orang, DKI Jakarta 8, DI Yogyakarta 1, Bali 1, NTT 1, dan Sulawesi Utara 1 orang. |
Tokoh[sunting | sunting sumber]
Wakil Menteri[sunting | sunting sumber]
No. | Nama | Jabatan | Kabinet | Tahun Menjabat | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Berkas:Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra.jpg | Surya Tjandra | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang | Kabinet Indonesia Maju | 2019-2022 | Penyandang disabilitas. |
2 | Berkas:Raja Juli Antoni.jpg | Raja Juli Antoni | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang | Kabinet Indonesia Maju | 2022- sekarang |
Staf Khusus Presiden[sunting | sunting sumber]
No. | Nama | Jabatan | Presiden | Tahun Menjabat | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Berkas:Dini Shanti Purwono.jpg | Dini Shanti Purwono | Staf Khusus Presiden Bidang Hukum | Joko Widodo | 2019-sekarang |
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ↑ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaauto
- ↑ Adil (2019-1-12). "Lima Janji PSI untuk Kaum Muda". JPNN.com. Diakses tanggal 2022-08-07.
- ↑ Ramadhan, Ardito (2019-23-09). Galih, Bayu, ed. "Politisi PSI Minta RKUHP Dirombak Total, Apa Alasannya?". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-05.
- ↑ Abdulsalam, Husein. "Hai Bro-Sis PSI, Ada yang Bisa Dipelajari dari Prancis dan India". tirto.id. Diakses tanggal 2018-12-16.
- ↑ "Giring Eks Nidji Resmi Jabat Ketua Umum PSI Definitif". CNN Indonesia. Tribunnews.com. 17 November 2021. Diakses tanggal 17 November 2021.
- ↑ 6,00 6,01 6,02 6,03 6,04 6,05 6,06 6,07 6,08 6,09 6,10 6,11 6,12 Yuniarto, Topan (2022-03-01). "Partai Solidaritas Indonesia (PSI)". Kompas.id. Diakses tanggal 2022-08-19.
- ↑ Bayhaqi, Ahda (2021-11-17). "HUT ke-7 PSI, Giring Ganesha Dilantik jadi Ketua Umum". Merdeka.com. Diakses tanggal 2021-11-17.
- ↑ "Partai Solidaritas Indonesia lolos seleksi Badan Hukum di Kemenkumham"
- ↑ Bhawono, Aryo. "Makna Nomor Urut dan 11 Klaim PSI Layak Dipilih". detikcom. Diakses tanggal 2018-12-16.
- ↑ Anggrainy, Firda Cynthia. "Eks Sekjen Partai Berkarya Andi Picunang dan 20 Loyalisnya Gabung ke PSI". detiknews. Diakses tanggal '2023-07-24'.
- ↑ Hasanudin, Aco (16 Agustus 2015). "PSI Luncurkan Gerakan #Merdeka100Persen". Tribunnews.com. Tribunnews.com. Diakses tanggal 23 Desember 2015.
- ↑ Sihaloho, Markus Junianto (6 Desember 2015). "Gerakan "Kepoin Pilkada" Ajak Pemilih Lebih Kritis". Berita Satu.com. Diakses tanggal 23 Desember 2015.
- ↑ "Jaring Rembuk Rakyat Psi: Ganjar Pranowo Balonpres 2024, Yenni Wahid Cawapres". 2022-10-04. Diakses tanggal 2022-10-04.
- ↑ Suryaningtyas, Toto (2022-08-08). "Partai Solidaritas Indonesia di Tengah Konservatisme-Pragmatisme Politik". Kompas.id. Diakses tanggal 2022-08-19.
- ↑ DaCosta, Agustinus Beo (9 July 2022). "PSI: RUU KUHP Berpotensi Lahirkan Diskriminasi". Liputan 6. Diakses tanggal 21 January 2023.
- ↑ "PSI: Ada Potensi Politisasi Agama melalui RUU KUHP". psi.id. 10 July 2022.
- ↑ Hantoro, Juli (15 Desember 2018). "PSI Firmly Against Polygamy". Tempo.co. Diakses tanggal 17 Desember 2018.
- ↑ DaCosta, Agustinus Beo (23 November 2018). "Indonesia's 'millennials party' draws fire for comments on sharia bylaws". Reuters. Diakses tanggal 17 Desember 2018.
- ↑ "SK KPU RI Nomor 1316/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019" (PDF). KPU RI. 31-08-2019. Diakses tanggal 15-12-2019.