Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023

Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Sumber: peraturan.bpk.go.id/Details/240241/permendag-no-4-tahun-2023

Mencabut: