Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

PERATURAN Menteri Dalam Negeri

NOMOR 54 TAHUN 2009
TENTANG
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Menteri Dalam Negeri,