Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014

Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI

NOMOR 1 TAHUN 2014
TENTANG
Pembentukan Produk Hukum Daerah

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA