Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
KABUPATEN MALANG PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG
NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah