Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2014

Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

KABUPATEN MALANG
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG

NOMOR 5 TAHUN 2014
TENTANG
Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan Kepanjen Tahun 2014-2034

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA