Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
KABUPATEN MALANG PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG
NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Malang