Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2010

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

KABUPATEN MALANG
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG

NOMOR 3 TAHUN 2010
TENTANG
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Malang

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA