Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2016

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

KABUPATEN MALANG
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG

NOMOR 2 TAHUN 2016
TENTANG
Penetapan Desa (lampiran)

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA