Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2018
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
KABUPATEN MALANG PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG
NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah