Peraturan Bupati Malang Nomor 23 Tahun 2020/penutup

Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Ditetapkan di Kepanjen
Pada tanggal 29 Mei 2020


BUPATI MALANG,

ttd.

SANUSI

Diundangkan di Kepanjen
Pada tanggal 29 Mei 2020

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MALANG,

ttd.

DIDIK BUDI MULJONO

Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2020 Nomor 16 Seri D