Peraturan Bupati Malang Nomor 18 Tahun 2024/penutup

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Ditetapkan di Kepanjen pada tanggal 8 Juli 2024

BUPATI MALANG,
ttd.

SANUSI

Diundangkan di Kepanjen pada tanggal 8 Juli 2024

Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MALANG,
ttd.

NURMAN RAMDANSYAH

Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2024 Nomor 18 Seri D