Semua log publik

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Gabungan tampilan semua log yang tersedia di Wiki Javasatu. Anda dapat melakukan pembatasan tampilan dengan memilih jenis log, nama pengguna (sensitif terhadap kapitalisasi), atau judul halaman (juga sensitif terhadap kapitalisasi).

Log
  • 25 Oktober 2023 20.42 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Wetboek van Strafrecht (WvS)/Buku Kedua/BAB X (←Membuat halaman berisi 'Bab X PEMALSUAN MATA UANG DAN UANG KERTAS Pasal 244 Barang siapa meniru atau memalsu mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank, dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai asli dan tidak dipalsu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Pasal 245 Barang siapa dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank sebagai mata...')