Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014
PERATURAN PEMERINTAH Republik Indonesia
NOMOR 12 TAHUN 2014
TENTANG
Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak
Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan
DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Presiden Republik Indonesia,