Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009

Dari Wiki Javasatu
Revisi sejak 16 Oktober 2023 17.19 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

PERATURAN Menteri Dalam Negeri

NOMOR 54 TAHUN 2009
TENTANG
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Menteri Dalam Negeri,