Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014

Dari Wiki Javasatu
Revisi sejak 16 Oktober 2023 17.18 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

PERATURAN Menteri Dalam Negeri

NOMOR 1 TAHUN 2014
TENTANG
Pembentukan Produk Hukum Daerah

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Menteri Dalam Negeri,