Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958

Dari Wiki Javasatu
Revisi sejak 16 Oktober 2023 14.47 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 1958 TENTANG PENGGUNAAN LAMBANG NEGARA')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 43 TAHUN 1958

TENTANG

PENGGUNAAN LAMBANG NEGARA