Magister Pendidikan

Dari Wiki Javasatu
Revisi sejak 4 Oktober 2023 14.11 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Magister Pendidikan''', (bahasa Inggris: Master of Education, disingkat '''MEd''' or '''M.Ed.''' or '''Ed.M.'''; dari bahasa Latin ''Magister Educationis'' or ''Educationis Magister'') disingkat '''M.Pd.''' adalah gelar magister dalam bidang pendidikan yang diberikan kepada lulusan universitas, sekolah tinggi keguruan dan ilmu pendidikan, atau sekolah tinggi ilmu pendidikan di Indonesia. Pada program akademik...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Magister Pendidikan, (bahasa Inggris: Master of Education, disingkat MEd or M.Ed. or Ed.M.; dari bahasa Latin Magister Educationis or Educationis Magister) disingkat M.Pd. adalah gelar magister dalam bidang pendidikan yang diberikan kepada lulusan universitas, sekolah tinggi keguruan dan ilmu pendidikan, atau sekolah tinggi ilmu pendidikan di Indonesia. Pada program akademik internasional, Magister Pendidikan setara dengan Master of Education

Syarat yang diperlukan[sunting | sunting sumber]

Agar dapat berkuliah pada jenjang Pascasarjana Pendidikan diperlukan beberapa syarat berikut :

1. Calon mahasiswa harus memiliki gelar Sarjana (S1) dari jurusan yang relevan/berkaitan.[1]

2. Calon mahasiswa Pascasarjana pendidikan harus menyerahkan transkrip resmi studi sarjananya.[2]

3. Sebagian besar mata kuliah diperlukan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal, seperti IPK 3,00 atau bahkan lebih tinggi.[3]

4. Beberapa universitas mungkin mengharuskan calon mahasiswa untuk lulus ujian masuk tertentu, seperti ujian tertulis atau tes wawancara.[1]

5. Pada program Magister Pendidikan biasanya menggunakan jurnal bahasa Inggris sebagai pedoman pembelejaran, sehingga Calon mahasiswa mungkin perlu memberikan bukti kemahiran bahasa Inggris, seperti skor TOEFL atau IELTS.[4]

6. Calon mahasiswa harus membayar biaya pendaftaran saat akan mendaftar pada Pascasarjana pendidikan.[5]

Masa Pembelajaran[sunting | sunting sumber]

Untuk mendapat gelar Magister Pendidikan diperlukan waktu studi sekitar antara dua hingga tiga tahun. Selama masa pembelajaran berfokus pada berbagai bidang pendidikan seperti kurikulum, kepemimpinan, teknologi, instruksi berbasis bukti, instruksi berbeda, dan banyak lagi.[6]

Sedangkan Terdapat pula Masa Pembelajaran jarak jauh untuk para tenaga pendidikan yang ingin mengenyam pendidikan lebih luas. Untuk Sistem pembelajaran jarak jauh untuk mahasiswa Magister Pendidikan dapat berbeda-beda tergantung dari program dan institusi yang menyelenggarakan program tersebut. Namun, umumnya, sistem pembelajaran jarak jauh untuk mahasiswa S2 Pendidikan dapat meliputi beberapa hal berikut:

1. Online Learning Management System (LMS): Mahasiswa dapat mengakses unit pembelajaran, tugas, dan bahan bacaan melalui learning management system yang disediakan oleh institusi. Dalam LMS, mahasiswa dapat berinteraksi dengan instruktur dan mahasiswa lain melalui forum diskusi, live chat, atau Video Conference.

2. Materi Pembelajaran: Materi pembelajaran yang ditawarkan dalam pendidikan jarak jauh meliputi bahan bacaan, video pembelajaran, presentasi dan tugas.

3. Penilaian: Penilaian dalam sistem pembelajaran jarak jauh untuk mahasiswa Magister Pendidikan biasanya mencakup tugas online, ujian, dan presentasi.[7] Beberapa institusi juga dapat menggunakan sistem pemantauan untuk memastikan keandalan ujian online.

4. Pendampingan: Mahasiswa dapat memperoleh pendampingan dari tutor dan tutor dalam proses pembelajaran jarak jauh melalui forum diskusi, video conference atau pertemuan tatap muka.[8]

5. Aksesibilitas: Sistem pembelajaran jarak jauh dapat memberikan aksesibilitas yang lebih besar bagi siswa yang memiliki keterbatasan jarak atau memiliki kesulitan mobilitas.[9]

6. Fleksibilitas: Siswa dapat belajar dengan jadwal yang sesuai dengan kebutuhan pribadi mereka, sehingga dapat mempertahankan pekerjaan atau tanggung jawab diluar daripada kuliah.

Jenis studi Pembelajaran[sunting | sunting sumber]

Studi Pembelajaran tipikal terbagi kedalam beberapa kategori:

Kurikulum dan pengajar[sunting | sunting sumber]

Pada Pendidikan Magister ini biasanya merupakan bidang untuk memajukan pengetahuan, dan sikap profesional dalam, mengajar dan kegiatan pembelajaran. Kuliah di bidang ini umumnya berfokus pada pengajaran, pelayanan publik, dan beasiswa. Biasanya terjadi pada tingkat magister, kurikulum, dan jurusan pengajaran (atau kurikulum dan pengajaran di beberapa sekolah) melakukan berpartisipasi dalam penelitian pendidikan. Jurusan ini sering dirancang untuk persiapan memasuki karir pendidikan di sekolah, termasuk mengajar di kelas.

Bimbingan Konseling Sekolah[sunting | sunting sumber]

Calon Guru Bimbingan Konseling Sekolah ini biasanya akan mempelajari psikologi, sosiologi, atau pekerjaan sosial sebagai sarjana. Gelar Magister, selain sebagai program studi lanjutan, Gelar ini mengesahkan seseorang untuk bekerja sebagai Guru Bimbingan konseling di sekolah.

Pendidikan Agama[sunting | sunting sumber]

Merupakan Gelar dalam persiapan guru-guru yang mengajar di bidang studi agama.

Persiapan untuk gelar S.Pd. atau Dr. / Ph.D.[sunting | sunting sumber]

Pada tahap Magister Ini merupakan Jenjang Pendidikan di mana Mahasiswa di bidang ini akan mempelajari masalah pendidikan tertentu dan sering memulai penelitian pendidikan sebagai persiapan untuk ke jenjang doktoral. Ini adalah area terluas dari magister pendidikan.

Program studi[sunting | sunting sumber]

Secara khusus, gelar ini diberikan kepada lulusan program studi:[10]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. 1,0 1,1 "Program Pendidikan dan sebutan gelar akademik". www.umm.ac.id. Diakses tanggal 17 Agustus 2023. 
  2. "Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta". www.unj.ac.id. Diakses tanggal 17 Agustus 2023. 
  3. Abdhul, Yusuf (13 Februari 2023). "Transkrip Nilai Kuliah: Pengertian, Fungsi dan Contoh". deepublishstore.com. Diakses tanggal 17 Agustus 2023. 
  4. "Persyaratan S2". ut.ac.id. Diakses tanggal 17 Agustus 2023. 
  5. "Penerimaan Mahasiswa". sps.upi.edu. Diakses tanggal 17 Agustus 2023. 
  6. "What is an M.Ed. Degree?". www.graduateprogram.org. Diakses tanggal 27 April 2023. 
  7. Ahmad, A; Abdullah, S (2019). "The effectiveness of online learning system towards students' academic performance". Journal of Education and Learning. 8 (3): 266–277. 
  8. Zhang, Dongsong; Zhou, Lina; Briggs, Robert O.; Nunamaker, Jay F. (2006-01-01). "Instructional video in e-learning: Assessing the impact of interactive video on learning effectiveness". Information & Management (dalam bahasa Inggris). 43 (1): 15–27. doi:10.1016/j.im.2005.01.004. ISSN 0378-7206. 
  9. Lee, J; Lee, Y; Lee, J; Park, J (2017). "Examining the factors influencing online learning adoption in workplace education. Educational Technology Research and Development,". 65 (2): 377–393. 
  10. "Keputusan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/KPT/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi". Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 5 September 2017. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 11 Februari 2019. Diakses tanggal 03 Februari 2023.