Peraturan Bupati Malang Nomor 34 Tahun 2016

Dari Wiki Javasatu
Revisi sejak 9 Januari 2025 07.02 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Perundangan ini butuh perbaikan...


KABUPATEN Malang
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN BUPATI Malang

NOMOR 34 TAHUN 2016
TENTANG
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa


DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA


BUPATI MALANG,