Peraturan Bupati Malang Nomor 2 Tahun 2024

Dari Wiki Javasatu
Revisi sejak 9 Januari 2025 00.03 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Perundangan ini butuh perbaikan...


KABUPATEN Malang
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN BUPATI Malang

NOMOR 2 TAHUN 2024
TENTANG
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA


BUPATI MALANG,