Peraturan Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2024

Dari Wiki Javasatu
Revisi sejak 8 Januari 2025 23.53 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Perundangan ini butuh perbaikan...


KABUPATEN Malang
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN BUPATI Malang

NOMOR 12 TAHUN 2024
TENTANG
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA


BUPATI MALANG,