Peraturan Bupati Malang Nomor 2 Tahun 2024

Revisi sejak 5 Januari 2025 22.16 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup malang |nomor=2 |tahun=2024 |tentang=Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup }}')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

[[Kategori:Peraturan Bupati {{{kabupaten}}}]]

KABUPATEN {{{kabupaten}}}
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN BUPATI {{{kabupaten}}}

NOMOR 2 TAHUN 2024
TENTANG
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA


BUPATI MALANG,