Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018

Dari Wiki Javasatu
Revisi sejak 5 Januari 2025 20.45 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perda malang |nomor=12 |tahun=2018 |tentang=Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah }}')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

KABUPATEN MALANG
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG

NOMOR 12 TAHUN 2018
TENTANG
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA