Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016

Revisi sejak 5 Januari 2025 20.45 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perda malang |nomor=9 |tahun=2016 |tentang=Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah }}')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

KABUPATEN MALANG
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG

NOMOR 9 TAHUN 2016
TENTANG
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA