JMSI Lampung
Pemimpin Redaksi Kantor Berita RMOL Lampung, Herman BM, didapuk komunitas media siber Lampung sebagai Plt. Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di provinsi itu.
“Sebagai organisasi perusahaan pers online, JMSI memandang setiap organisasi yang berkaitan dengan pers adalah mitra. Program prioritas JMSI adalah menjadi konstituen Dewan Pers,” terang Herman dalam rapat pembentukan yang digelar di kawasan Telukbetung, Senin siang (17/2).
JMSI dideklarasikan di tengah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu pekan lalu (2/8). Sejumlah wartawan senior menghadiri deklarasi yang juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili Staf Ahli Menkominfo Prof. Hendri Subiakto.
JMSI akan menggelar Musyawarah Nasional pada bulan Juli mendatang untuk menetapkan AD/ART.
“Organisasi perusahaan media memiliki karakter manajerial yang berbeda dengan organisasi profesi,” kata Herman lagi.
Rapat pembentukan JMSI Lampung itu juga digunakan untuk menjaring aspirasi anggota dalam rangka penyusunan AD/ART JMSI.
Hadir dalam rapat pembentukan itu wakil dan atau pengelola perusahaan pers online antara lain RMOL Lampung, Otentik, Diva TV, Lampung TV, BE-1, Inspiratif, Korel, Beritanda, News Lampung Terkini, Suara Republik, Lampung1, Sinar Lampung, dan Nawacita Pos.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Sekjen Adolf menegaskan terkait organisasi perusahaan pers online, sebetulnya belum ada aturan hukum yang mewajibkan perusahaan pers online untuk ikut organisasi tertentu.
“Berbeda dengan profesi wartawan dimana UU mengharuskan setiap wartawan ikut dengan organisasi profesi yang menjadi konstituen Dewan Pers. Kalau perusahaan penerbit media bukan sebuah kewajiban yang diterakan dalam UU,” ulas dia.
Tetapi, Dewan Pers memang mewajibkan setiap perusahaan pers untuk memenuhi persayaratan-persyaratan spesifik untuk diverifikasi sebagai perusahaan pers.
“Organisasi perusahaan pers memang sebaiknya menjadi wadah berkumpul untuk meningkatkan kapasitas perusahaan-perusahaan yang tergabung. Dalam konteks hari ini tentu saja terkait dengan verifikasi dan manajerial perusahaan pers online,” demikian Adolf Ayatullah Indrajaya.[1]