Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023

Dari Wiki Javasatu
Revisi sejak 22 Oktober 2023 22.59 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Sumber: {{URL|https://peraturan.bpk.go.id/Details/245565/permenkes-no-5-tahun-2023}} Mencabut: *Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, Dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi *Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2014 tentang Rencana Kebutuhan Tahunan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor *Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Impor dan Ekspor Narkotika,...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Sumber: peraturan.bpk.go.id/Details/245565/permenkes-no-5-tahun-2023

Mencabut: