Revisi sejak 22 Oktober 2023 22.55 oleh Adminjavasatu(bicara | kontrib)(←Membuat halaman berisi 'Sumber: {{URL|https://peraturan.bpk.go.id/Details/244680/pp-no-10-tahun-2023}} Mencabut: *Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2013 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Dalam Negeri')