Keputusan Bupati Malang Nomor 852 Tahun 2022/penutup
Ditetapkan di Kepanjen pada tanggal 30 Desember 2022
BUPATI MALANG,
ttd.
SANUSI
Salinan Keputusan Bupati ini disampaikan kepada: Sdr.
- Inspektur Kabupaten Malang;
- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten malang;
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malang;
- Camat se Kabupaten Malang;
- Kepala Desa se Kabupaten Malang.