Kabinet Persatuan Nasional
Templat:Infobox government cabinet Templat:Politics of Indonesia Templat:Seri Abdurrahman Wahid
Kabinet Persatuan Nasional adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Kabinet ini dilantik pada 29 Oktober 1999 dan masa baktinya berakhir pada 23 Juli 2001. Kabinet ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung. Kabinet ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 355/M Tahun 1999, tertanggal 26 Oktober 1999, tentang Pembentukan Kabinet periode tahun 1999–2004, ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid[1][2] dan dilantik pada 29 Oktober 1999.[3]
Latar belakangSunting
Setelah Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Wakil Presiden Indonesia pada hari Kamis, 21 Oktober 1999, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menghabiskan seluruh hari Jumat dan akhir pekannya dengan melakukan apa yang disebutnya sebagai "dagang sapi". Sebelum pemilihan, Gus Dur telah berbicara mengenai perlunya membentuk suatu kabinet persatuan nasional yang terdiri atas anggota-anggota yang berasal dari spektrum politik yang luas. Ide ini mungkin dapat terlaksana seandainya Gus Dur bebas memilih menteri-menterinya. Namun kenyataannya, hampir semua menteri di kabinet Gus Dur ini dipaksakan kepadanya.
Pada Senin, 25 Oktober 1999 pagi, Gus Dur berbicara dengan penuh harap mengenai kabinet yang sedang direncanakannya ini, sambil menyebutkan nama-nama mereka yang ia anggap terbaik dari 25 menterinya. Antara hari Senin pagi hingga hari diumumkannya susunan kabinet pada keesokan harinya, jumlah menjadi sepuluh orang lebih banyak, dan kebanyakan bukanlah orang-orang yang dipilih oleh Gus Dur sendiri. Pada waktu pengumuman, kabinet itu telah menjadi gabungan yang terlalu besar, yang terdiri dari berbagai kepentingan politik dan perorangan yang bukan saja berbeda akan tetapi saling berlawanan.
Dalam teori, memang Akbar Tanjung, Megawati Soekarnoputri, dan Amien Rais yang telah setuju untuk menjadi penjamin anggota-anggota partai mereka yang ikut dalam kabinet, dapat dimintai juga bagian pertanggungjawaban dan kedisiplinan mereka. Bahkan dalam suatu demokrasi yang telah matang, pengaturan seperti ini akan menimbulkan banyak tantangan. Di Indonesia, demokrasi bukanlah hasil evolusi masyarakat sipil dalam waktu yang lama, melainkan merupakan akibat dari kejatuhan yang tiba-tiba suatu rezim yang dekaden dan rapuh. Oleh karena itu, sangatlah naif untuk berharap bahwa aparat rezim yang baru saja muncul sebagai rezim demokrat dapat menunjukkan sikap tidak mementingkan diri sendiri, kematangan, dan profesionalisme yang diperlukan agar persatuan yang terdiri dari unsur-unsur yang tampaknya tak mungkin bersatu itu dapat berjalan.
Namun demikian, masih ada menteri-menteri yang secara potensial memang baik. Misalnya saja orang-orang seperti mantan Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman, yang kemudian menjadi Jaksa Agung, dan Kwik Kian Gie, seorang ahli ekonomi profesional dari PDI-P. Lalu ada lagi Laksamana Sukardi, yang dikenal sebagai bankir dengan reputasi terhormat. Demikian juga masuknya Alwi Shihab dan Khofifah Indar Parawansa dari PKB, masing-masing sebagai Menlu dan Menteri UPW tampaknya juga memberikan harapan. Akan tetapi, kabinet yang gemuk ini, yang terdiri dari 35 orang menteri, juga diisi oleh mereka yang berasal dari rezim terdahulu dan juga sejumlah orang tak dikenal yang kecakapannya juga meragukan.
PimpinanSunting
Presiden | Wakil Presiden | ||
---|---|---|---|
Abdurrahman Wahid | Megawati Soekarnoputri |
AnggotaSunting
MenteriSunting
Berikut ini adalah menteri Kabinet Persatuan Nasional.
Pejabat setingkat menteriSunting
Berikut adalah pejabat setingkat menteri pada Kabinet Persatuan Nasional:
No. | Jabatan | Foto | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat |
---|---|---|---|---|---|
1 | Jaksa Agung | Berkas:Marzuki Darusman.jpg | Marzuki Darusman | 29 Oktober 1999 | 1 Juni 2001 |
Berkas:Baharuddin Lopa.gif | Baharuddin Lopa[7] | 6 Juni 2001 | 3 Juli 2001 | ||
Suparman[14] (Pelaksana Tugas) |
4 Juli 2001 | 9 Juli 2001 | |||
Berkas:Marsillam Simanjuntak.gif | Marsillam Simanjuntak | 10 Juli 2001 | 9 Agustus 2001 | ||
2 | Panglima Tentara Nasional Indonesia | Berkas:Laksamana TNI Widodo AS.png | Widodo Adi Sutjipto | 29 Oktober 1999 | 7 Juni 2002 |
3 | Sekretaris Negara | Berkas:Alirahman.jpg | Alirahman[15] | 29 Oktober 1999 | 15 Februari 2000 |
Berkas:Bondan gunawan.jpg | Bondan Gunawan[16] | 15 Februari 2000 | 29 Mei 2000 | ||
Berkas:Djohan Effendi, Memori Masa Bakti Kabinet Reformasi Pembangunan Buku IV (1999).jpg | Djohan Effendi | 29 Mei 2000 | 23 Juli 2001 | ||
4 | Sekretaris Kabinet | Berkas:Marsillam Simanjuntak.gif | Marsillam Simanjuntak[17][18] | 4 Januari 2000 | 5 Juli 2001 |
Berkas:Marzuki Darusman.jpg | Marzuki Darusman[19] | 5 Juli 2001 | 23 Juli 2001 |
PerombakanSunting
Presiden Abdurrahman Wahid melakukan pergantian susunan Kabinet Persatuan Nasional pada 23 Agustus 2000 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 234/M Tahun 2000.[20]
GaleriSunting
-
Kabinet Persatuan Nasional pada saat pertama kali pelantikan, 29 Oktober 1999.
Catatan kaki dan referensiSunting
- ↑ Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 355/M Tahun 1999, tertanggal 26 Oktober 1999
- ↑ "Gus Dur dan Kabinet Tambal-Sulam". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-01-08. Diakses tanggal 2009-10-17.
- ↑ "Daftar Arsip Foto Statis KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur) Tahun 1999". Arsip Nasional Republik Indonesia. 1 Januari 2000. Diakses tanggal 14 Agustus 2020.[pranala nonaktif permanen]
- ↑ Wiranto diberhentikan karena pemeriksaan yuridis terhadap peranan dalam pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur masih berjalan. [1] Diarsipkan 2006-09-07 di Wayback Machine.
- ↑ Kwik Kian Gie mengundurkan diri.
- ↑ Hamzah Haz mengundurkan diri atas keinginan sendiri.
- ↑ 7,0 7,1 7,2 Pergantian ini terkait dengan meninggalnya Baharuddin Lopa di Riyadh, Arab Saudi.
- ↑ Gus Dur meminta Yusril Ihza Mahendra berhenti karena dianggap sudah tidak bisa bekerjasama lagi di kabinet. Sebelumnya Yusril secara terbuka telah mengusulkan kepada Presiden agar mengundurkan diri.
- ↑ 9,0 9,1 Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla diberhentikan pada 24 April 2000 karena dianggap terlibat KKN.
- ↑ Nurmahmudi Ismail diberhentikan oleh presiden untuk lebih meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan negara dan juga karena berbeda visi, berbeda dalam pengambilan keputusan, tidak mampu mengendalikan Partai Keadilan.
- ↑ Pada tanggal 3 Januari 2001, Ryaas Rasyid mengundurkan diri karena perbedaan visi dengan Presiden dan baru dikabulkan permohonannya pada tanggal 7 Februari 2001.
- ↑ Marsilam Simanjuntak ditunjuk sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sampai 12 Juni 2001.
- ↑ "Tim Ekonomi Dirombak, Kerja Kabinet Dipertanyakan". Liputan6.com. 13 Juni 2001. Diakses tanggal 27 Mei 2023.
- ↑ Suparman ditunjuk menjadi Plt Jaksa Agung karena Baharuddin Lopa meninggal dunia, diakses 3 Desember 2020.
- ↑ Alirahman mengundurkan diri pada 4 Januari 2000.
- ↑ Bondan Gunawan mengundurkan diri.
- ↑ Pada tanggal 4 Januari 2000, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet sebagai Kepala Sekretariat Kabinet, diangkat Marsillam Simanjuntak sebagai Sekretaris Kabinet.
- ↑ Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 2000, tertanggal 4 Januari 2000
- ↑ Pada tanggal 5 Juli 2001, Marzuki Darusman menggantikan Marsillam yang diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan HAM.
- ↑ "Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 234/M Tahun 2000, tertanggal 23 Agustus 2000". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-08-19. Diakses tanggal 2006-02-21.
Lihat pulaSunting
Pranala luarSunting
Didahului oleh: Kabinet Reformasi Pembangunan |
Kabinet Persatuan Nasional 1999–2001 |
Diteruskan oleh: Kabinet Gotong Royong |