11.314
suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 13: | Baris 13: | ||
{{Perundangan dasar hukum isi|2|[[Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003]] tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)}} | {{Perundangan dasar hukum isi|2|[[Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003]] tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)}} | ||
{{Perundangan dasar hukum isi|3|[[Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004]] tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)}} | {{Perundangan dasar hukum isi|3|[[Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004]] tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)}} | ||
{{Perundangan dasar hukum isi|4|[[Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014]] tentang | {{Perundangan dasar hukum isi|4|[[Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014]] tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan [[Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014]] tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)}} | ||
{{Perundangan dasar hukum isi|5|[[Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987]] tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354)}} | {{Perundangan dasar hukum isi|5|[[Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987]] tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354)}} | ||
{{Perundangan dasar hukum isi|6|[[Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019]] tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)}} | {{Perundangan dasar hukum isi|6|[[Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019]] tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)}} |