Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009: Perbedaan antara revisi

Baris 1.412: Baris 1.412:


====Pasal 86====
====Pasal 86====
(1) Surat Izin Mengemudi berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi.
{{Perundangan pasal|86|1|Surat Izin Mengemudi berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi.}}


(2) Surat Izin Mengemudi berfungsi sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi.
{{Perundangan pasal|86|2|Surat Izin Mengemudi berfungsi sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi.}}


(3) Data pada registrasi Pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.
{{Perundangan pasal|86|3|Data pada registrasi Pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.}}


Bagian Kedua
Bagian Kedua