11.314
suntingan
| Baris 532: | Baris 532: | ||
====Pasal 28==== | ====Pasal 28==== | ||
{{Perundangan pasal/sandbox|28|1|Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan.}} | |||
{{Perundangan pasal/sandbox|28|2|Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1).}} | |||
Bagian Ketiga | Bagian Ketiga | ||