11.314
suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{stub}} UNDANG-UNDANG No. 16 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH KOTA BESAR DALAM LINGKUNGAN PROPINSI DJAWA TIMUR, DJAWA TENGAH, DJAWA BARAT DAN DALAM DAERAH ISTIMEWA JOGJAKARTA. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA. === Konsideran == Menimbang: bahwa telah tiba saatnja untuk membentuk daerah-daerah Kota Besar jang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganja sendiri dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa...') |
(Tidak ada perbedaan)
|