Peraturan Bupati Malang Nomor 20 Tahun 2024/konsideran: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi '{{Perundangan konsider| bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; }}'
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan konsider| bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; }}')
(Tidak ada perbedaan)