11.314
suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 701: | Baris 701: | ||
}} | }} | ||
{{Perundangan pasal|127| | {{Perundangan pasal|127| | ||
{{Perundangan ayat|127|1|Jika terjadi perbarengan beberapa Tindak Pidana yang harus dipandang sebagai Tindak Pidana yang berdiri sendiri dan diancam dengan pidana pokok yang sejenis, hanya dijatuhkan 1 (satu) pidana.}} | |||
{{Perundangan ayat|127|2|Maksimum pidana untuk perbarengan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat ( | {{Perundangan ayat|127|2|Maksimum pidana untuk perbarengan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah jumlah pidana yang diancamkan pada semua Tindak Pidana tersebut, tetapi tidak melebihi pidana yang terberat ditambah 1/3 (satu per tiga).}} | ||
}} | }} |