Adminjavasatu
←Membuat halaman berisi 'BAB III TRANSFER KE DAERAH Bagian Kesatu Jenis dan Kebijakan TKD TKD terdiri atas: a. DBH; b. DAU; c. DAK; Pasal 106 d. Dana Otonomi Khusus; e. Dana Keistimewaan; dan f. Dana Desa. Pasal 107 (1) Pemerintah menetapkan kebijakan TKD. (2) Kebijakan TKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah nasional dan peraturan perundang-undangan terkait, selaras dengan rencana kerja pemerintah dan dituangkan dalam nota keuangan...'