Semua log publik

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Gabungan tampilan semua log yang tersedia di Wiki Javasatu. Anda dapat melakukan pembatasan tampilan dengan memilih jenis log, nama pengguna (sensitif terhadap kapitalisasi), atau judul halaman (juga sensitif terhadap kapitalisasi).

Log
  • 25 Oktober 2023 12.22 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XVI (←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab|XVI|TINDAK PIDANA PENELANTARAN ORANG| {{Perundangan pasal|428| {{Perundangan ayat|428|1|Setiap Orang yang menempatkan atau membiarkan orang dalam keadaan terlantar, sedangkan menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan wajib memberi nafkah, merawat, atau memelihara orang tersebut, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori III.}} {{Perundangan ayat|428|2|Jika pe...')