Semua log publik
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Gabungan tampilan semua log yang tersedia di Wiki Javasatu. Anda dapat melakukan pembatasan tampilan dengan memilih jenis log, nama pengguna (sensitif terhadap kapitalisasi), atau judul halaman (juga sensitif terhadap kapitalisasi).
- 22 Oktober 2023 11.50 Adminjavasatu bicara kontrib membuat halaman Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB XX (←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab|XX|KETENTUAN PIDANA| {{Perundangan pasal|273| {{Perundangan ayat|273|1|Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)...')