Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009

Dari Wiki Javasatu
Revisi sejak 16 Oktober 2023 14.44 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 54 TAHUN 2009 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI,')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI

NOMOR 54 TAHUN 2009

TENTANG

TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN

PEMERINTAH DAERAH


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI DALAM NEGERI,