Peraturan Bupati Malang Nomor 34 Tahun 2016

Revisi sejak 3 Januari 2025 08.09 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup malang |nomor=34 |tahun=2016 |tentang=Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta<br>Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa }} Kategori:Perbup SOTK Kategori:Perbup rintisan')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

[[Kategori:Peraturan Bupati {{{kabupaten}}}]]

KABUPATEN {{{kabupaten}}}
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN BUPATI {{{kabupaten}}}

NOMOR 34 TAHUN 2016
TENTANG
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa


DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA


BUPATI MALANG,