Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2021

Dari Wiki Javasatu
Revisi sejak 9 Januari 2025 06.55 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Perundangan ini butuh perbaikan...


KABUPATEN Malang
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN BUPATI Malang

NOMOR 3 TAHUN 2021
TENTANG
Tata Cara Penetapan dan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Serta Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA


BUPATI MALANG,