11.314
suntingan
| Baris 647: | Baris 647: | ||
====Pasal 10==== | ====Pasal 10==== | ||
{{Perundangan pasal|10|1|Pusat Pelayanan Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a berada pada: | |||
a. Kelurahan Kiduldalem Kecamatan Klojen; dan | a. Kelurahan Kiduldalem Kecamatan Klojen; dan | ||
b. Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang. | b. Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang.}} | ||
{{Perundangan pasal|10|2|Pusat Pelayanan Kota pada Kelurahan Kiduldalem Kecamatan Klojen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a memiliki fungsi utama berupa perkantoran.}} | |||
{{Perundangan pasal|10|3|Pusat Pelayanan Kota pada Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b memiliki fungsi utama berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial.}} | |||
Paragraf 2 | Paragraf 2 | ||