Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009: Perbedaan antara revisi

Baris 1.084: Baris 1.084:


====Pasal 65====
====Pasal 65====
(1) Registrasi Kendaraan Bermotor baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2) huruf a meliputi kegiatan:
{{Perundangan pasal|65|1|Registrasi Kendaraan Bermotor baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2) huruf a meliputi kegiatan:


a. registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor dan pemiliknya;
a. registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor dan pemiliknya;
Baris 1.090: Baris 1.090:
b. penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor; dan
b. penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor; dan


c. penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
c. penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.}}


(2) Sebagai bukti bahwa Kendaraan Bermotor telah diregistrasi, pemilik diberi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
{{Perundangan pasal|65|2|Sebagai bukti bahwa Kendaraan Bermotor telah diregistrasi, pemilik diberi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.}}


====Pasal 66====
====Pasal 66====