11.314
suntingan
| Baris 760: | Baris 760: | ||
{{Perundangan pasal|47|4|Kendaraan Tidak Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dikelompokkan dalam: | {{Perundangan pasal|47|4|Kendaraan Tidak Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dikelompokkan dalam: | ||
a. Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga orang; dan b. Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga hewan.}} | a. Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga orang; dan | ||
b. Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga hewan.}} | |||
Bagian Kedua | Bagian Kedua | ||