Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009: Perbedaan antara revisi

Baris 734: Baris 734:


====Pasal 47====
====Pasal 47====
(1) Kendaraan terdiri atas:
{{Perundangan pasal|47|1|Kendaraan terdiri atas:


a. Kendaraan Bermotor; dan
a. Kendaraan Bermotor; dan


b. Kendaraan Tidak Bermotor.
b. Kendaraan Tidak Bermotor.}}


(2) Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat
{{Perundangan pasal|47|2|Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dikelompokkan berdasarkan jenis:
 
(1) huruf a dikelompokkan berdasarkan jenis:


a. sepeda motor;
a. sepeda motor;
Baris 752: Baris 750:
d. mobil barang; dan
d. mobil barang; dan


e. kendaraan khusus.
e. kendaraan khusus.}}
 
{{Perundangan pasal|47|3|Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, huruf c, dan huruf d dikelompokkan berdasarkan fungsi:


(3) Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, huruf c, dan huruf d dikelompokkan berdasarkan fungsi:
a. Kendaraan Bermotor perseorangan; dan  


a. Kendaraan Bermotor perseorangan; dan b. Kendaraan Bermotor Umum.
b. Kendaraan Bermotor Umum.}}


(4) Kendaraan Tidak Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dikelompokkan dalam:
{{Perundangan pasal|47|4|Kendaraan Tidak Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dikelompokkan dalam:


a. Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga orang; dan b. Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga hewan.
a. Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga orang; dan b. Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga hewan.}}


Bagian Kedua
Bagian Kedua