Peraturan Bupati Malang Nomor 1 Tahun 2023/batang tubuh: Perbedaan antara revisi

tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual
Baris 4: Baris 4:
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:


{{ordered list
{{ordered list|type=decimal
|Daerah adalah Kabupaten Malang.
|Daerah adalah Kabupaten Malang.
|Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
|Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.