Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2021: Perbedaan antara revisi

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup malang |nomor=3 |tahun=2021 |tentang=Tata Cara Penetapan dan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Serta Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 }}')
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
{{Perundangan perbup malang
{{Perundangan butuh perbaikan}}
{{Perundangan perbup
|kabupaten=Malang
|nomor=3
|nomor=3
|tahun=2021
|tahun={{Perundangan tahun|2021}}
|tentang=Tata Cara Penetapan dan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Serta Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
|tentang=Tata Cara Penetapan dan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Serta Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
}}
}}

Revisi terkini sejak 9 Januari 2025 06.55

Perundangan ini butuh perbaikan...


KABUPATEN Malang
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN BUPATI Malang

NOMOR 3 TAHUN 2021
TENTANG
Tata Cara Penetapan dan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Serta Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA


BUPATI MALANG,