Peraturan Bupati Malang Nomor 26 Tahun 2023: Perbedaan antara revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Perundangan butuh perbaikan}} | {{Perundangan butuh perbaikan}} | ||
{{Perundangan perbup | {{Perundangan perbup | ||
|kabupaten=Malang | |||
|nomor=26 | |nomor=26 | ||
|tahun={{Perundangan tahun|2023}} | |tahun={{Perundangan tahun|2023}} | ||
|tentang=Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah bagi Korban Bencana yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara | |tentang=Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah bagi Korban Bencana yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara | ||
}} | }} | ||
Revisi terkini sejak 9 Januari 2025 00.09
Perundangan ini butuh perbaikan...

KABUPATEN Malang
PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN BUPATI Malang
NOMOR 26 TAHUN 2023
TENTANG
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah bagi Korban Bencana yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI MALANG,